Menpora RI Erick Thohir memberikan respons tegas terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah berbagai ajang olahraga internasional. Keputusan ini diambil setelah Indonesia tidak mengeluarkan visa kepada tim Israel yang dijadwalkan berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta. Sikap pemerintah Indonesia dalam hal ini tidak terlepas dari pertimbangan keamanan dan kepentingan publik.
Dalam pernyataannya, Erick menegaskan bahwa keputusan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat. Meskipun demikian, dia juga menyadari berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan oleh keputusan tersebut, terutama terkait dengan citra Indonesia di dunia internasional.
Erick menyatakan, “Kami di Kemenpora berpegang pada prinsip menjaga ketertiban dan keamanan umum dalam penyelenggaraan event internasional.” Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Indonesia merasa perlu menyampaikan sikap tegasnya.
Dasar Hukum Keputusan Pemerintah Indonesia Terkait Visa
Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa keputusan untuk menolak visa bagi atlet Israel ini berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel, sehingga langkah ini sesuai dengan prinsip yang berlaku dalam hukum internasional.
Lebih dari sekadar langkah administratif, Erick mengemukakan bahwa langkah tersebut juga berdasar pada semangat UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konteks ini, keputusan pemerintah tidak hanya menjawab kebutuhan diplomatik, tetapi juga mencerminkan arah kebijakan luar negeri Indonesia.
“Kami berupaya melaksanakan kewajiban untuk menjaga ketertiban dunia sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa,” jelas Erick. Hal ini menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjalankan perannya di tingkat global meskipun menghadapi tantangan tertentu.
Konsekuensi dari Keputusan IOC terhadap Indonesia
Dengan dikeluarkannya keputusan ini, Erick menjelaskan bahwa Indonesia tidak hanya kehilangan kesempatan untuk menjadi tuan rumah ajang Olimpiade, tetapi juga berbagai kejuaraan internasional lainnya. Hal ini tentunya berpotensi mengurangi visibilitas olahraga Indonesia di lintas dunia.
“Kami memahami bahwa keputusan ini membawa konsekuensi besar bagi dunia olahraga Indonesia. Namun, kami tetap berkomitmen untuk melaksanakan rencana jangka panjang terkait pengembangan olahraga,” ungkapnya. Meski begitu, dia tetap optimis bahwa Indonesia akan terus berperan di berbagai ajang internasional dengan semangat yang tidak surut.
Erick menambahkan bahwa meskipun Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah, Kemenpora dan pemerintah tetap aktif dalam mempersiapkan program latihan dan pengembangan untuk cabang-cabang olahraga unggulan. Hal ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi atlet-atlet di masa mendatang.
Komitmen Pemerintah Terhadap Pembangunan Olahraga Nasional
Kemenpora dan pemerintah Indonesia berkomitmen terus berupaya mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional. Dalam konteks ini, dukungan bagi 17 cabang olahraga unggulan menjadi salah satu prioritas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat prestasi Indonesia di arena olahraga internasional.
“Kami akan tetap melakukan penguatan terhadap berbagai pusat latihan tim nasional, guna mempersiapkan generasi atlet masa depan,” jelas Erick. Dia mengungkapkan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk bersinar di pentas olahraga dunia dengan dukungan yang tepat.
“Meskipun harus menghadapi situasi sulit, kami akan terus berusaha untuk menjadikan olahraga Indonesia sebagai duta bangsa,” tambahnya dengan penuh semangat. Ini merupakan pernyataan yang menunjukkan betapa pentingnya peran olahraga dalam membangun identitas dan citra bangsa di kancah internasional.